This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 29 Desember 2010

Agama dan Masyarakat

Agama dan Masyarakat

Menurut lembaga social, agama merupakan bentuk perilaku manusia yang terlembaga. Dalam masyarakat ada tiga aspek penting yaitu : Kebudayaan, system social dan kepribadian. Teori fungsional dalam melihat kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dari ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma dan peraturan. Fungsi kepribadian dalam ini merupakan suatu dorongan kebutuhan yang kompleks dan kecendrungan bertindak. Aksioma teori fungsional agama adalah segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya. Masyarakat inustri bercirikan dinamika dan semakin berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan. Perkembangan iptek mempunyai konsekuensi penting bagi agama. Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak kepercayaan dan pengalaman keagamaan. Kebanyakan agama yang menerima nilai- nilai institusional baru adalah agama – agama aliran

Pelembagaan Agama
Agama bersifat universal, permanent, dan mengatur dalam kehidupan.
Menurut Elizabeth K. Notinghan yaitu :
Masyarakat yang terbelakang dan nilai – nilai sacral.
Masyarakat indutri yang berkembang.
NU, semula tidak memiliki anggaran dasar setelah 1972 baru dirumuskan.
Dari lembaga keagamaan berkembang pola ibadah, pola ide – ide.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.
Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.

Fungsi Agama
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
  • Karena agama merupakan sumber moral
  • Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
  • Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
  • Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.
Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu
  • Godaan dan rayuan yang berysaha menarik manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada hidayah ataukebaikan.
  • Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Fungsi Agama Kepada Manusia
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang dihuraikan di bawah:
- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT
-Menjawab pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sesetangah soalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan soalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat  menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.
- Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial
Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Tujuan Agama
Salah satu tujuan agama adalah membentuk jiwa nya ber-budipekerti dengan adab yang sempurna baik dengan tuhan-nya maupun lingkungan masyarakat.semua agama sudah sangat sempurna dikarnakan dapat menuntun umat-nya bersikap dengan baik dan benar serta dibenarkan. keburukan cara ber-sikap dan penyampaian si pemeluk agama dikarnakan ketidakpahaman tujuan daripada agama-nya. memburukan serta membandingkan agama satu dengan yang lain adalah cerminan kebodohan si pemeluk agama
Beberapa tujuan agama yaitu :
  • Menegakan kepercayaan manusia hanya kepada Allah,Tuhan Yang Maha Esa (tahuit).
  • Mengatur kehidupan manusia di dunia,agar kehidupan teratur dengan  baik, sehingga dapat mencapai kesejahterahan hidup, lahir dan batin, dunia dan akhirat.
  • Menjunjung tinggi dan melaksanakan peribadatan hanya kepada Allah.
  • Menyempurnakan akhlak manusia.
Menurut para peletak dasar ilmu sosial seperti Max Weber, Erich Fromm, dan Peter L Berger, agama merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Bagi umumnya agamawan, agama merupakan aspek yang paling besar pengaruhnya –bahkan sampai pada aspek yang terdalam (seperti kalbu, ruang batin)– dalam kehidupan kemanusiaan.
Masalahnya, di balik keyakinan para agamawan ini, mengintai kepentingan para politisi. Mereka yang mabuk kekuasaan akan melihat dengan jeli dan tidak akan menyia-nyiakan sisi potensial dari agama ini. Maka, tak ayal agama kemudian dijadikan sebagai komoditas yang sangat potensial untuk merebut kekuasaan.
Yang lebih sial lagi, di antara elite agama (terutama Islam dan Kristen yang ekspansionis), banyak di antaranya yang berambisi ingin mendakwahkan atau menebarkan misi (baca, mengekspansi) seluas-luasnya keyakinan agama yang dipeluknya. Dan, para elite agama ini pun tentunya sangat jeli dan tidak akan menyia-nyiakan peran signifikan dari negara sebagaimana yang dikatakan Hobbes di atas. Maka, kloplah, politisasi agama menjadi proyek kerja sama antara politisi yang mabuk kekuasaan dengan para elite agama yang juga mabuk ekspansi keyakinan.
Namun, perlu dicatat, dalam proyek “kerja sama” ini tentunya para politisi jauh lebih lihai dibandingkan elite agama. Dengan retorikanya yang memabukkan, mereka tampil (seolah-olah) menjadi elite yang sangat relijius yang mengupayakan penyebaran dakwah (misi agama) melalui jalur politik. Padahal sangat jelas, yang terjadi sebenarnya adalah politisasi agama.
Di tangan penguasa atau politisi yang ambisius, agama yang lahir untuk membimbing ke jalan yang benar disalahfungsikan menjadi alat legitimasi kekuasaan; agama yang mestinya bisa mempersatukan umat malah dijadikan alat untuk mengkotak-kotakkan umat, atau bahkan dijadikan dalil untuk memvonis pihak-pihak yang tidak sejalan sebagai kafir, sesat, dan tuduhan jahat lainnya.
Menurut saya, disfungsi atau penyalahgunaan fungsi agama inilah yang seyogianya diperhatikan oleh segenap ulama, baik yang ada di organisasi-organisasi Islam semacam MUI. Ulama harus mempu mengembalikan fungsi agama karena Agama bukan benda yang harus dimiliki, melainkan nilai yang melekat dalam hati.
Mengapa kita sering takut kehilangan agama, karena agama kita miliki, bukan kita internalisasi dalam hati. Agama tidak berfungsi karena lepas dari ruang batinnya yang hakiki, yakni hati (kalbu). Itulah sebab, mengapa Rasulullah SAW pernah menegaskan bahwa segala tingkah laku manusia merupakan pantulan hatinya. Bila hati sudah rusak, rusak pula kehidupan manusia. Hati yang rusak adalah yang lepas dari agama. Dengan kata lain, hanya agama yang diletakkan di relung hati yang bisa diobjektifikasi, memancarkan kebenaran dalam kehidupan sehari-hari.
Sayangnya, kita lebih suka meletakkan agama di arena yang lain: di panggung atau di kibaran bendera, bukan di relung hati
Fungsi pertama agama, ialah mendefinisikan siapakah saya dan siapakah Tuhan, serta bagaimanakah saya berhubung dengan Tuhan itu. Bagi Muslim, dimensi ini dinamakan sebagai hablun minaLlah dan ia merupakah skop manusia meneliti dan mengkaji kesahihan kepercayaannya dalam menghuraikan persoalan diri dan Tuhan yang saya sebutkan tadi. Perbincangan tentang fungsi pertama ini berkisar tentang Ketuhanan, Kenabian, Kesahihan Risalah dan sebagainya.
Kategori pertama ini, adalah daerah yang tidak terlibat di dalam dialog antara agama. Pluralisma agama yang disebut beberapa kali oleh satu dua penceramah, TIDAK bermaksud menyamaratakan semua agama dalam konteks ini. Mana mungkin penyama rataan dibuat sedangkan sesiapa sahaja tahu bahawa asas agama malah sejarahnya begitu berbeza. Tidak mungkin semua agama itu sama!
Manakala fungsi kedua bagi agama ialah mendefinisikan siapakah saya dalam konteks interpersonal iaitu bagaimanakah saya berhubung dengan manusia. Bagi pembaca Muslim, kategori ini saya rujukkan ia sebagai hablun minannaas.
Ketika Allah SWT menurunkan ayat al-Quran yang memerintahkan manusia agar saling kenal mengenal (Al-Hujurat 49: 13), perbezaan yang berlaku di antara manusia bukan sahaja meliputi perbezaan kaum, malah agama dan kepercayaan. Fenomena berbilang agama adalah seiring dengan perkembangan manusia yang berbilang bangsa itu semenjak sekian lama.
Maka manusia dituntut agar belajar untuk menjadikan perbedaan itu sebagai medan kenal mengenal, dan bukannya gelanggang krisis dan perbalahan.
Untuk seorang manusia berkenalan dan seterusnya bekerjasama di antara satu sama lain, mereka memerlukan beberapa perkara yang boleh dikongsi bersama untuk menghasilkan persefahaman. Maka di sinilah, dialog antara agama (Interfaith Dialogue) mengambil tempat. Dialog antara agama bertujuan untuk menerokai beberapa persamaan yang ada di antara agama. Dan persamaan itu banyak ditemui di peringkat etika dan nilai.

Pengembangan Agama
Pengembangan Agama Islam di Eropa.
Kaum muslimin memasuki benua Eropa ialah sejak adanya permintaan bantuan oleh Graf Yulian seorang bangsawan Gothia Barat yang berkuasa di Geuta Afrika Utara kepada gubernur Afrika Utara Musa bin Nushair agar membantu keluarga “Witiza” menghadapi tentara roderik yang memberontak merebut singgasan Witiza pada tahun 710 M.
Permintaan tersebut selanjutnya oleh Musa disampaikan kepada Khalifah Walid bin Abdul Malik di Damaskus, ternyata dikabulkan dengan pesan agar Musa berhati-hati. Maka sebagai penjagaan dikirim ekspedisi pertama berjumlah 200 orang dipimpin Tharif bin Malik yang mendarat di Tarifa. Keberhasilan Tharif meyakinkan Musa akan kesungguhan Graf Yulian, selanjutnya dikirm pasukan pilihan dibawah pimpinan Thariq bin Ziyad seorang panglima yang gagah berani melalui kota tanger terus menyebrangi selat yang ganas, yang kini kita kenal dengan nama selat Giblaltar (Jabal Thariq) untuk mengabadikan nama Thariq. Pasukan tahriq mendarat di Spanyol pada tahun 91 H (710 M) tepat disaat konsentrasi pasukan Roderik ke wilayah Spanyol Utara guna memadamkan pemberontakan. Yang menarik dari pasukan Thariq adalah ketika semuanya telah mendarat, semua kapal dibakar habis dengan maksud agar tidak ada pasukan yang melarikan diri untuk mundur. Dihadapan pasukannya dengan berapi-api ia berkata :
“ Musuh di depanmu dan laut dibelakangmu, maka terserahlah mana yang menjadi pilihanmu”
Maka dengan mudah pasukan Thariq menguasai beberapa benteng. Dengan siasat demikian, maka tidak ada pilihan lain kecuali maju ke medan laga menghadapi musuh yang berlipat ganda jumlahnya. Pada pertempuran di Xeres Rodherik turut tewas yang berarti melapangkan jalan menuju sukses selanjutnya. Kota demi kota berhasil direbutnya, seperti Cordova, Malaga, Toledo ibukota Negeri Ghotia Barat.
Keberhasilan Thariq tersebut mendorong keinginan Musa bin Nushair untuk menyusulnya, dengan membawa tambahan pasukan sebanyak 10.000 orang dia datang ke Spanyol. Di Toledo keduanya bertemu, saat itu sempat terjadi perselisihan, namun dapat didamaikan oleh Khalifah. Keduanya selanjutnya bahu membahu melanjutkan memasuki kota Aragon, Castylia, Saragosa dan Barcelona hingga samapi ke pegunungan Pyrenia. Dalam waktu hanya 7 tahun hampir seluruh Andalusia sudah berada dalam genggaman kaum muslimin, kecuali Glacia.
Pada masa pemerintahan bani umayah di Damaskus, Andalusia dipimpin oleh Amir (gubernur) diantaranya oleh putra Musa sendiri, yaitu Abdul Aziz. Runtuhnya kebesaran Bani Umayah di Damaskus dengan berdirinya daulah bani Abbasyah di bawah pimpinan Abdul Abbas As Safaf (penumpah darah) yang berpusat di baghdad, yang menyebabkan seluruh keluarga Kerajaan Bani Umayyah ditumpas. Namun, salah seorang keturunan dari Bani Umayah, yaitu Abdur Rahman berhasil melarikan diri dan menyusup ke Spanyol. Di sana dia mendirikan Kerajaan Bani Umayah yang mampu bertahan sejak tahun 193-458 H (756-1065 M).
Kondisi masyarakat Spanyol sebelum Islam mereka memeluk agama khatolik, dan sesudah Islam tersebar luas tidak sedikit dari mereka yang memeluk agama Islam secara suka rela. Hubungan antar agama selama itu dapat berjalan dengan baik karena raja-raja Islam yang berkuasa memberi kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika disana telah terjadi percampuran darah juga terdapat orang-orang yanng berbahasa Arab, beradat istiadat Arab, meskipun tetap memeluk agama nenek moyang mereka.
Keberadaan kerajaan Islam di Spanyol sungguh merupakan perantara sekaligus obor kebudayaan dan peradaban. Dimana ilmu pengetahuan kuno dan filsafat ditemukan kembali. Disamping itu, Spanyol menjadi pusat kebudayaan, karena banyaknya para sarjana dan mahasiswa dari berbagai pelosok dunia berkumpul menuntut ilmu di Granada, Cordova, Seville, dan Toledo. Di kota-kota tersebut banyak melahirkan ilmuwan terkemuka. Seperti Abdur Rabbi (sastrawan terkemuka), Ali ibn Hazn (penulis 400 jilid buku sejarah, agama, logika, adat istiadat), Al Khatib (ahli sejarah), Ibnu Khaldun (ahli filsafat yang terkenal dengan bukunya “muqaddimah”), Al Bakri dan Al Idrisi (ahli ilmu bumi), dan Ibnu Batuta adalah pengembara terkenal yang menjelajahi negeri-negeri Islam di dunia. Kemudian lahir pula seorang ahli filsafat yang lain, yakni Solomon bin Gabirol, Abu Bakar Muhammad, Ibnu Bajjah (ahli filsafat abad 12 pentafsir karya0karya Aristoteles), dan Ibnu Rusyd (ahli bintang, sekaligus seorang dokter dan ahli filsafat). Adapun sumbangan utama Ibnu Rusyd di bidang pengobatan ialah buku ensiklopedi dengan judul Al Kuliyat fit At Tibb, serta buku filsafat “Thahafut At Tahafut”.
Perlu pula diketahui bahwa peranan wanita-wanita muslim di Spanyol saat itu tidak hanya mengurus dapur mereka, tetapi mereka juga memberikan sumbangan besar di bidang kesustraan, seperti Nazhun, Zaynab, Hamda, Hafsah, Al-Kalayyah, Safia dan Marian dari Seville (adalah seorang guru terkenal). Penulis-penulis wanita dan dokter0dokter wanita, seperti Sysyah, Hasanah At Tamiyah dan Umm ul Ula serta masih banyak lagi. Pada abad 12 di Spanyol didirikan pabrik kertas pertama. Kenangan pertama dari peristiwa itu ialah kata “Rim” melalui kata “Ralyme” (perancis selatan) diambil dari bahasa Spanyol “ Risma” dari bahas Arab “Rizma” artinya bendel.
Berakhirnya kekuasaan Bani Umayah di Spanyol di bawah kekuasaan dibawah Khalifah Sulaiman, diganti oleh dinasti-dinasti Islam kecil, seperti Al-Murabithin, Al-Muhades (muwahidun) , dan kerajaan bani ahmar. Setelah delapan abad umat Islam menguasai Andalusia pada tahun 898 H (1492 M). Raja Abdullah menyerahkan kunci kota Granada kepada Ferdinand pemimpin kaum Salib, yang selanjutnya beliau menduduki istana Al Hambra, dimana sebelum itu Khalifah Abdullah bersedia menandatangani perjanjian yang terdiri atas 72 pasal, diantara isinya antara lain Ferdinand akan menjamin keselamatan jiwa keluarga Raja Bani Ahmar, demikian pula kehormatan dan kekayaan mereka. Dalam pada itu, kemerdekaan beragama pun akan dijamin terhadap kaum muslimin yang tinggal di Andalusia. Akan tetapi, di kemudian hari perjanjian tersebut diingkari oelh Ferdinand sendiri dan malah mendesak semua pasukan raja Abdullah untuk masuk Kristen, jka menolak diusir dan harta bendanya disita.
Pertumbuhan agam Islam di Eropa sekarang memang cukup sulit dibandingkan dengan berdakwah di Asia-Afrika, dimana masyarakatnya terlanjur sekuler,namun karena kegigihan para mubaligh berdakwah sehingga dalam perkembangannya agama Islam semakin baik dalam kualitas maupun kuantitasnya. Apalagi setelah Paulus Paulus II membuka dialog antar umat beragama, seperti yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh muslim khususnya dari Indonesia dan pada masa hidupnya Paus Paulus II pernah mengundang Mneteri Agama RI untuk menjelaskan praktek kerukunan hidup beragama di tanah air.
Di Spanyol atau Andalusia pada tahun 1975 sekelompok pemuda masuk Islam, mereka mendirikan masyarakat muslim di Cordova. Kemudian pada tahun 1978 mereka dapat melaksanakan Shalat Idul Adha di Kathedtral (bekas masjid) setelah memohon izin Uskup Cordoba Monseigneur Infantes Floredo. Bahkan, walikota Tulio Anguila melaksanakan teori kerukunan beragama. Ia menawarkan umat Islam menggunakan taman kota dengan diberi kemah besar untuk melaksanakan shalat Idul Adha dan shalat berjamaah. Disana terdapat madrasah yang dikelola Dr. Umar Faruq Abdullah yng mengajar bahasa Arab, ilmu Al Qur’an, tafsir, fiqih, hadis dan lain sebagainya.
Di Belgia, berdiri pula gedung Islamic Center sebagai pusat kegiatan dakwah Islam. Jumlah umat Islam disana sekitar 150.000 orang. Pada tahun 1980 di Brussel diselanggarakan Mukhtamar Islam Eropa.
Di Austria, pada awala abad 15 H. Pada tahun 1979 dibuka Islamic Center di kota wina yang dapat menampung 30.000 jamaah, dilengkapi masjid jami’, perpustakaan Muslim’s Social Service, madrasah dan perumahan imam. Agama Islam diakui agama resmi setelah Kristen.
Di Belanda, tepatnya di kota Almelo telah dibangun sebuah masjid yang megah. Di kota ini pula telah dibentuk federasi organisasi Islam dipimpin Abdul Wahid Van Bomel (bangsa Belanda asli). Bomel memperjuangkan agar buruh-buruh muslim yang umumnya dari Asia Selatan dan Afrika supaya diberi kesempatan melakukan shalat lima waktu. Tanggal 14 oktober 1983 di kota Redderkerk dibangun sebuah masjid yang dapat menampung 500 jamaah dilengkapi ruang diskusi, ruang tamu, tempat wudhu, dan lain sebagainya.
Inggris, termasuk salah satu negara yang cukup bagus pengembangan Islamnya. Hal ini didukung dengan kepeloporannya dalam pemindahan Universitas Islam Toledo di Spanyol ke Inggris. Sejak itu Inggris mempunyai Universitas Cambridge dan Oxford. Mozarabes salah satu tokoh yang amat berjasa dan aktif dalam penyebaran ilmu pengetahuan agama Islam. Ia mengganti namanya menjadi Petrus Al Ponsi, dan beliau menjadi dokter istana Raja Henry I. Pengembangan Islam dilakukan tiap hari libur, seperti hari Sabtu dan Ahad baik untuk anak-anak maupun orang dewasa. Beberapa organisasi Islam yang ada di Inggris.
1. The Islamic Council of Europe (Majlis Islam Eropa) berfungsi sebagai pengawas kebudayaan Eropa.
2. The Union of Moslem Organization( Persatuan Organisasi Islam Inggris)
3. The Asociation of British Moslems (Perhimpunan Muslim Inggris)
4. Islamic Fondation dan Moslem Institute. Keduanya bergerak di bidang penelitian, beranggotakan orang-orang Inggris dan imigran
Di pusat kota London dibangun Central Mosque (Masjid Agung) yang selesai pembangunannya pada tahun 1977 terletak di Regents park, dan mampu menampung 4000 jamaah, dilengkapi perpustakaan dan ruang administrasi serta kegiatan sosial. Disamping itu, orang-orang Islam Inggris juga membeli sebuah gereja seharga 85.000 poundsterling di pusat kota London yang akan dijadikan pusat pendidikan ilmu agama Islam. Pemeluk agama Islam disini selain bangsa Inggris sendiri juga imigran Arab, Turki, Mesir, Cyprus, Yaman, Malaysia dan lain-lain yang jumlahnya ± 1 ½ juta orang (menurut catatan The Union of Moslem Organization), dan disini agama Islam merupakan agama nomor dua setelah Kristen. Al Qur’an pertama kali diperkenalkan di Inggris oleh Robert Katton yang ditejemahkan ke dalam bahasa latin. Kemudian kamus Arab-Inggris pertama disusun sarjana Inggris E.W.Lanes. juga dinegeri Pangeran Charles ini muncul pada tahun 1985 seorang walikota muslim yang Muhammad Ajeeb di stradford Inggris. Dan sejak itu, masyarakat muslim dan mahasiswa Universitas Oxford mendirikan “Pusat Kajian Islam”.
Roma merupakan negeri pusat agama Katolik, disana berdiri ± 917 gereja khatolik, protestan, ortodhox, yunani maupun synagoge. Perkembangan Islam dinegeri itu tidak seperti negara-negara Eropa lainnya. Meskipun demikian, sejak tahun 1984 umat Islam berhasil meletakkan batu pertama pembangunan masjid di taman Morst Antene di Pariali, yakni suatu daerah yang tertib di roma. Selama ini umat Islam di Italia baru memiliki mesjid di kota Catania Sicilia, dan pertengahan tahun 1995 mesjid bantuan Arab Saudi itu telah diresmikan pemakaiannya. Jumlah umat Islam di Roma sekitar 30.000 orang, sedang di Italia (selain Roma) berjumlah 29.000 jamaah.

Agama, Politik, Dan Masyarakat
Pranata agama pada masyarakat modern
Kehidupan keagamaan pada masyarakat modern relative kurang Nampak atau terasa dalam kehidupan sehari-hari bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan pada masyarakat tradisional.
Hal ini disebabkan adanya cara berpikir yang rasional yang didasarkan pada kepentingan eksak. Memang masyarakat modern juga beragama, akan tetapi pada umumnya pusat kegiatannya hanya tampak di tempat-tempat beribadah. Diluar tempat itu, kehidupan masyarakat lebih banyak dihabiskan di tempat lain misalnya berada pada kehidupan ekonomi, social dan politik. Cara kehidupan demikian cenderung mengarah pada hal yang bersifat keduniawian (secular trend) bertentangan dengan kehidupan warga masyarakat tradisional yang cenderung mengarah kepada hal yang bersifat keagamaan(religious trend).

Agama dan Masyarakat

  1. A. Pengertian Agama Dan Masyarakat

Masyarakat adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.

Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
  • Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
  • Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
  • Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
  • Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
  • Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
  • Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
  1. A. Fungsi-Fungsi Agama
Tentang Agama
Agama bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.
Mengapa ada yang Takut pada Agama?
Mereka yang sekuler berusaha untuk memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Mereka yang marxis sama sekali melarang agama. Mengapa mereka melakukan hal-hal tersebut? Kemungkinan besarnya adalah karena kebanyakan dari mereka sama sekali kehilangan petunjuk tentang tuntunan apa yang datang dari Tuhan. Entah mereka dibutakan oleh minimnya informasi yang mereka dapatkan, atau mereka memang menutup diri dari segala hal yang berhubungan dengan Tuhan.
Alasan yang seringkali mereka kemukakan adalah agama memicu perbedaan. Perbedaan tersebut menimbulkan konflik. Mereka memiliki orientasi yang terlalu besar pada pemenuhan kebutuhan untuk bersenang-senang, sehingga mereka tidak mau mematuhi ajaran agama yang melarang mereka melakukan hal yang menurutnya menghalangi kesenangan mereka, dan mereka merasionalisasikan perbuatan irasional mereka itu dengan justifikasi sosial-intelektual. Mereka menganggap segi intelektual ataupun sosial memiliki nilai keberhargaan yang lebih. Akibatnya, mereka menutup indera penangkap informasi yang mereka miliki dan hanya mengandalkan intelektualitas yang serba terbatas.
Mereka memahami dunia dalam batas rasio saja. Logika yang mereka miliki begitu terbatasnya, hingga abstraksi realita yang bersifat supra-rasional tidak mereka akui. Dan hasilnya, mereka terpenjara dalam realitas yang serba empiri. Semua harus terukur dan terhitung. Walaupun mereka sampai sekarang masih belum memahami banyaknya fungsi alam yang bekerja dalam mekanisme supra rasional, keterbatasan kerangka berpikir yang mereka miliki menegasikan semua hal yang tidak dapat ditangkap secara inderawi.
Padahal, pembatasan diri dalam realita yang hanya bersifat empiri hanya akan membatasi potensi manusia itu sendiri. Dan hal ini menegasikan tujuan hidup yang selama ini diagungkan para penganut realita rasio-saja, yaitu aktualisasi diri dan segala potensinya.
Agama, dengan sandaran yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal, mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang dibuat para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama. Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan- disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan dimensinya.

  1. B. Pelembagaan Agama
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengurapamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desadesa.
Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacarav-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama sukuyang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.

Pengembangan Agama
Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu mata kuliah yang dikelompokkan ke dalam kurikulum inti yang diarahkan pada pembentukan karakter, watak dan sikap keberagaman dalam kehidupan mahasiswa serta menjadi landasan dalam mengembangkan ilmu yang ditekuninya, (swara Ditpertais)
Hal ini jelas bahwa pemberian mata kuliah agama islam diperguruan tinggi sangat penting sekali, sehingga mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu dari jurusan yang ditekuninya saja, tetapi juga bisa memperoleh ilmu lain yang tentunya mempunyai manfaat yang positif bagi kehidupan mereka. Sehingga pada saat mereka lulus kuliah nanti bisa menjadi tenaga profesional yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sepintar-pintarnya seseorang kalau tidak dibekali dengan ilmu agama yang baik, semua akan menjadi sia-sia belaka. Oleh karena itu alangkah lebih baiknya jika mahasiswa dibekali dengan ilmu agama islam yang mana bisa membentuk akhlak mereka menjadi lebih baik lagi. Di sini kita akan menyebutkan beberapa metode untuk mengembangkan agama islam di perguruan tinggi, diantaranya adalah :
1) Pemberian mata kuliah studi islam
2) Pengadaan organisasi islam yang bertujuan meningkatkan rasa keimanan kita kepada Allah SWT.
3) Diadakannya ceramah/ kajian islam setiap satu minggu atau sebulan sekali.
4) Adanya rasa toleransi untuk melaksanakan ibadah.
5) Adanya fasilitas kampus berupa masjid untuk melaksanakan ibadah sholat.

Agama, Politik, Dan Masyarakat
Apa arti agama pada zaman modern ini? Menurut para Sosiolog, akibat proses
“sekularisasi”, ikatan-ikatan agama sebagai “institusi’ akan mengendor, tetapi tetap
berperan dalam pemecahan persoalan-persoalan individual. Tanggapan yang lebih
optimistis bahwa agama akan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan
2
merumuskan peranannya secara baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pertanyaan
selanjutnya adalah; apakah fungsi sosial agama sudah tidak relevan karena perangkat
hukum, moral masyarakat, undang-undang yang menjamin hak hidup/hak asasi sudah
memadai sehingga menggantikan ‘moral’ agama? Lembaga agama tidak lagi menjadi satusatunya
titik referensi bagi segala permasalahan kehidupan. Tetapi lembaga-lembaga lain
(lembaga politik, ekonomi) juga lembaga sains dan teknologi menyediakan ‘moralitas’
tersendiri yang memberi legitimasi pada suatu tindakan.
Sejarah selalu mengabaikan orang yang menjadi korban/yang kalah dan hanya
memperhatikan ‘orang yang menang’. Dalam hal itulah agama melibatkan diri. Agama,
dengan mengintroduksi ‘kekuatan supranatural’ selalu merupakan negasi terhadap segala
kemacetan ideologi, keputusasaan, jalan buntu yang diakibatkan oleh sistem sosial. Agama
dapat diibaratkan sebagai sumber energi yang tidak habis-habisnya ditimba umat manusia
untuk memperoleh kekuatan baru dalam mengejar apa yang disebut sebagai kebenaran.
Kebenaran adalah ‘panggilan’ Tuhan agar manusia hidup dalam keutuhannya.
Agama dapat didefinisikan sebagai suatu realisasi sosio-individu yang hidup
(dalam ajaran, tingkah laku, ritus/upacara keagamaan dari suatu relasi dengan yang
melampaui kodrat manusia (Yang Kudus) dan dunianya dan berlangsung lewat tradisi
manusia dan dalam masyarakatnya.1 Realisasi sosio-individu yang hidup ini menciptakan
suatu sistem yang mengatur makna atau nilai-nilai dalam kehidupan manusia yang
digunakan sebagai kerangka acuan bagi seluruh realitas. Sementara itu, istilah politik
dimaksudkan seperangkat makna atau nilai-nilai serta pilihan-pilihan yang diambil dari
dalam masyarakat untuk membenarkan fungsi tatanan masyarakat yang berlaku. Nilai-nilai
dan pilihan-pilihan itu terjadi bila dalam masyarakat terdapat ideologi dan hubungan
kekuasaan yang menjamin efektivitasnya. Sedangkan ideologi dapat diartikan sebagai
bentuk imajinasi sosial yang menerangkan eksistensi suatu masyarakat, cita-cita yang
hendak diwujudkan serta mendorong ke arah tindakan (praksis).2 Fungsi ideologi telah
memberi legitimasi tindakan-tindakan serta pilihan-pilihan dalam tatanan masyarakat,
karena dalam setiap ideologi terkandung tiga komponen yang saling berkaitan, yaitu nilai-
1 Definisi dari Bdk. Hans Kung, “The Debate on the Word Religion” dalam concilium. Lihat Yb.
Sudarmanto. Agama dan Politik Anti Kekerasan. Penerbit Kanisius. Tahun 1989. Hal 17.
2 Lihat dalam P. Berger, Thomas Luckmann, The Social Construction of Reality, Pinguin Books
Inc., USA, et.al, 1966 hal. 122-134.
3
nilai, kepentingan-kepentingan dan pilihan-pilihan. Pilihan dapat diubah menjadi
kepentingan dan kepentingan dapat menjadi nilai. Pilihan dapat juga ditingkatkan pada
status nilai untuk mencapai kepentingan.
Baik agama maupun politik merupakan lembaga masyarakat yang menghasilkan
nilai-nilai tertentu. Nilai agama yang diyakini bersumber dari Yang Kudus dijadikan
kerangka acuan seluruh realitas (dunia maupun akhirat); sedangkan nilai-nilai dalam politik
sebagai kerangka acuan untuk memfungsikan tatanan masyarakat. Nilai-nilai politik ini tidak
dapat dipisahkan dari ideologi yang menjadi sumber nilai dan cita-cita yang diaktualisasikan
oleh lembaga-lembaga politik (partai, ormas). Oleh karena itu membicarakan hubungan
antara agama dan politik sebagai sistem sosial selalu berkaitan dengan ideologi.
Di kebanyakan negara dunia ketiga, agama terlibat dengan ideologi pembangunan
negara lewat pengejaran ketinggalan dalam iptek dan industrialisasi. Atas nama
kepentingan umum/negara, pembangunan ekonomi di beri prioritas utama. Pembangunan
politik (demokratisasi) diharapkan akan terwujud searah dengan naiknya keadaan
perekonomian. Sementara itu kebijaksanaan pembangunan yang diatasnamakan
kepentingan umum nasional selalu dikritik oleh pihak agama. Di lain pihak, kritik agama
terhadap berbagai model pembangunan di dunia ketiga harus menghadapi kenyataan
adanya kapitalisme dengan wajah baru lewat hadirnya perusahaan multi-nasional dengan
kekuatan modal asing dan teknologinya ditambah ‘revolusi’ informatika dan transportasi.
Akibatnya terjadi internsionalisasi dunia usaha dan nilai budaya. Lalu apa dan bagaimana
yang dapat dilakukan agama dalam situasi demikian? Menghadapi situasi zaman yang
ditandai dengan internasionalisasi kehidupan ekonomi dan nilai-nilai budaya dalam
masyarakat pascaindustri, agama harus tetap teguh sebagai kekuatan moral.

Sabtu, 27 November 2010

Warganegara dan Negara

WARGA NEGARA DAN NEGARA

1. Hukum, Negara dan Pemerintah

A. Hukum
Menurut JCT.Simorangkir SH.Hukum adalah Peraturan-peraturan yg memaksa, yg menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan.

a. ciri-ciri dan sifat hukum :
  1. adanya perintah atau larangan
  2. perintah/larangan tsb harus dipatuhi setiap orang
b. sumber-sumber hukum
ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-atran yang mempunyai kekuatan memaksa yang jika di langgar mendpt sangsi yang tegas dan nyata

Sumber Hukum Formal :
a. Undang-undang
b. Kebiasaan
c. Keputusan-keputusan hakim
d.Traktat
e. Pendapat sarjana Hukum

c. pembagian hukum
1. menurut sumbernya
2. menurut bentuknya
3. menurut tempat berlakunya
4. menurut waktu berlakunya
5. menurut cara mempertahankannya
6. menurutu sifatnya
7. menurut wujudnya
8. menurut isinya

Sistem hukum terurai menjadi 3 yaitu
1. substansi 2. struktur 3. kultur

B. Negara

Tujuan utama negara :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara

a. sifat-sifat negara
1. sifat memaksa 2. sifat monopoli 3. sifat mencakup semua
b. bentuk negara
1. negara kesatuan 2. negara serikat

c. unsur-unsur negara harus ada:
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintanya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatanya

Adapun tujuan negara itu bermacam-macam diantaranya :
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban hukum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum

Tujuan negara Republik Indonesia:
1. Melindungi segenap bangsan dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

a. sifat-sifat kedaulatan
1. permanen
2. absolut
3. tidak tebagi-bagi
4. tidak terbatas

b. sumber kedaulatan
1. teori kedaulatan Tuhan
2. teori kedaulatan Rakyat
3. teori kedaulatan Negara
4. teori kedaulatan Hukum

Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto mencoba menghimpun berbagai pengertian yang dibenarkan oleh masyarakat terhadap hokum, sebagai berikut :
1. Hukum sebagai ilmu pengetahuan
2. Hukum sebagai disiplin
3. Hukum sebagai kaidah
4. Hukum sebagai tata hokum
5. Hukum sebagai petugas
6. Hukum sebagai keputusan penguasa
7. Hukum sebagai proses pemerintah
8. Hukum sebagai sikap
9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai

Menurut anglo saxon, the rule of law memiliki 3 unsur yaitu :
1. supremasi hukum
2. persamaan kedudukan di depan hukum bagi setiap orang
3. konstitusi bukan merupakan sumber bagi Hak Asasi Manusia

C. Pemerintah
Arti luas : segala kegiatan/usaha yg teroganisir,bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara
Arti sempit : pendapat montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif

2. Warga Negara dan Negara
a. Penduduk adalah mereka yg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi :
1. penduduk warga negara
2. penduduk bukan warga negara
b. Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara

1. asas kewarganegaraan
a. kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut “ius sanguinis”
b. kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau dissebut “ius soli”
Pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan dalam :
-hak opsi yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif)
-hak repudiasi yaitu hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)

2. naturalis atau pewarganegaraan
Adalah suatu proses hukum yg menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dlm pasal 26 UUD 1945, yaitu :
1. Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara.
2. Syarat-syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang-undang

Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI. Diperoleh :
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan

**   KESAMAAN DERAJAT**
Derajat bermakna tingkatan. Seperti pada masyarakat hindu, kehidupan masyarakatnya bertingkat singkat sesuai dengan derajatnya, bagi yang mempunyai kasta tertinggi yaitu kasta brahmana ia akan menduduki derajat yang tinggi dalam masyarakat, tetapi bagi mereka yang berkasta sudra maka akan mempunyai derajat yang paling bawah.
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal bailk, artinya orang tersebut sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban terhadap masyarakat maupun dengan pemerintah dan Negara.  sebagian hak dan kewajiban telah ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiban asasi. Sehingga setiap warga negara Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajiban tanpa adanya jaminan, dan yang dapat menjamin hak dan kewajiban ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa.  Setiap hak dan kebebasan-kebebasan asasi warga Negara itu dilindungi oleh undang- undang dan menjadi hukum positif di dalam susunan Negara modern. Undang-undang tersebut berlaku sama seperti orang dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak asasi manusia.  
a.    Persamaan Derajat di Indonesia
Dalam undang-undang dasar 1945 mengenai hak dan kewajiban yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagaimana kita ketahui Negara republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.
Kalau kita lihat ada 4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagi berikut :
pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara , yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”
Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
2.    Pasal –pasal di dalam UUD ’45 Tentang Persamaan Hak
Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Tema hak baru “lahir” secara formal pada tahun 1948 melalui Deklarasi HAM PBB. Sedangkan HAM adalah hak-hak dasar manusia yang bersifat abadi, kodrat, dan universal yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu tidak boleh dilanggar atau diabaikan oleh siapapun.
Mengenai hak ini selanjutnya dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam Pasal-pasalnya, seperti dalam :
Pasal 1            : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang  sama.  Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”.
Pasal 2 ayat 2   : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum  dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, poltik atau kemasyarakatan, milik, kelahiran atau kedudukan.”
Pasal 7            : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalin orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan tehadap segala hasutan yang ditujukan perbedaan semacam ini.”

Study Kasus : Di Indonesia masih banyak sekali anak anak kecil yang belum mengenyam pendidikan, misalnya saja di Jakarta. Anak2 kecil sering sekali berlalu lalang di pinggir jalan untuk mengais rezeki dengan cara mengamen dan mengemis. Dan jika mereka ditanya kenapa tidak sekolah? Lalu kebanyakan dari mereka menjawab “bantu2 kedua orang tua mereka mencari duit untuk biaya kehidupan mereka sehari-hari.” Apakah pantas anak sekecil itu yang seharusnya duduk di bangku sekolah sambil bermain dengan anak-anak seumurannya tetapi malah membantu kedua orang tuanya mencari nafkah? Apakah ada yang bisa menjamin bagaimana masa depan anak-anak itu nantinya?dan apakah itu sudah sesuai dengan pasal 31 ayat 1 dan 2?

Opini           : Pemerintah terlebih dahulu harus mengutamakan Pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dengan cara menyediakan tempat tinggal misalnya saja rusun murah untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dan memperbanyak menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan demikian anak-anak mereka dapat merasakan pendidikan dan dapat merasakan indahnya masa kecil tanpa harus dibebani oleh ke dua orang tua mereka untuk mencari duit.

**Elite dan Massa**
1. elite adalah sekelompok orang yang terkemuka dibidang tertentu dan khusunya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
fungsi elite dalam memegang strategi
Pembedaan elite pemegang strategi secara garis besar :
    • Elite politik
    • Elite ekonomi, militer, diplomatic, dan cendikiawan
    • Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama
2.Massa adalah suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd.
Hal-hal penting dalam massa :
· Keanggotaan berasal dari semua lapisan masyarakat
· Massa adalah kelompok yg anonym
· Sedikit interaksi antar anggota
· Very loosely organized
Peranan elite terhadap massa :
· Pencerminan kehendak masyarakatnya
· Memajukan kehidupan masyarakat
· Peranan moral dan solidaritas kemanusiaan
· Memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic

INDIVIDU, KELUARGA DAN NASYARAKAT

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT.

INDIVIDU
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yng menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pertumbuhan Individu
Terdapat tiga aliran konsep pertumbuhan yaitu:
  1. Aliran asosiasi: pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara bertahap karena pengaruh baik dari pengalaman luar melalui panca indra yang menimbulkan senssation maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan reflexions.
  2. Aliran psikologi gestalt: pertumbuhan adalah proses diferensiasi yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagian dari lingkungan yang ada.
  3. Aliran sosiologi: pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan social kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
  • Pendirian Nativistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
  • Pendirian Empiristik dan Envinronmentalistik yaitu Pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar tidak berperanan sama sekali.
  • Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme yaitu Interaksi antara dasar dan linkunagan dapat menentukan pertumbuhan individu.
  • Tahap pertumbuhan Individu berdasarkan Psikologi
Fase-fasenya, antara ain :
- masa vital
- masa estetik
- masa intelektual
- masa sosial
KELUARGA
Keluarga berasal dari bahasa sansekerta kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
Keluarg inti(”nuclear family”) terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak  mereka. Keluarga merupakan unit satuan masyarakat terkecil sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat.
Menurut Sigmund Freud, keluarga terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Sedangkan menurut Durkhem, keluarga adalah lembaga social sebagai hasil factor-faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan atau kelompok orang yang mempunyai hubungan darah dan perkawinan. Terdiri dari:
  • Keluarga nuklir/inti/batih (nuclear family) : Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
  • Keluarga tua (extended family) : Keluarga kekerabatan yang terdiri dari 3 atau 4 keluarga batih yang terikat oleh hubungan orang tua anak atau saudara kandung oleh suatu tempat tinggal bersama yang besar.
  • Keluarga Individu tersebut merupakan salah satu keturunan.
Fungsi keluarga secara umum menurut Munandar Soelaeman adalah:
1. Pengatur seksual
  • Hidup bersama atas dasar suka sama suka (kumpul kebo).Pergundikan
  • Hubungan seorang bangsawan dengan gundiknya (jaman praindustri masyarakat barat) atau Raja dengan Selir.
  • Melahirkan anak pada masa tunangan.
  • Perzinahan, sang lelaki sudah menikah ataupun sang wanita sudah menikah.
  • Kehidupan bersama seorang yang bertarak (celibate, pastoral, biarawan, menahan hawa nafsu) dengan orang lain yang juga hidup bertarak atau yang tidak bertarak.
  • Perzinahan, kedua-duanya telah menikah.
  • Kehidupan bersama wanita yang berkasta tinggi dengan lelaki berkasta rendah.
  • incest (hubungan seksual dalamsatu keluarga), saudara lelaki dengan saudara perempuan, bapak dengan anak perempuan, ibu dengan anak lelaki.
2. Reproduksi
3. Sosialisasi
4. Pemeliharaan
5. Penempatan anak didalam masyarakat
6. Pemuas kebutuhan perorangan
7. Kontrol social William J. Goode (1983) menyusun jenis-jenis penyimpangan social dalam pengaturan seksual menurut ketidak seimbangan dalam struktur sosial, yaitu:
Menurut H. Abu Ahmadi
1) Fungsi Biologis
2) Fungsi Pemeliharaan
3) FungsiEkonomi
4) Fungsi Keagamaan
5) Fungsi Sosial
Menurut Soewaryo Wangsanegara
1) Pembentukan kepribadian
2) Alat reproduksi
3) Merupakan eksponer dari kebudayaan masyarakat
4) Lembaga perkumpulan perekonomian
5) Pusat pengasuhan dan pendidikan
Peristiwa terputusnya sistem keluarga, menurut William J, Goode (1983), dapat mengakibatkan terpecahnya suatu unit keluarga. Beberapa macam utama kekacauan keluarga:
1) Ketidaksahan, unit keluarga yang tidak lengkap
2) Pembatalan, perpisahan, perceraian, dan meninggalkan
3) Keluarga selaput kosong
4) Ketiadaan salah satu pasangan karena hal yang tidak diinginkan
5) Kegagalan peran penting yang tidak diinginkan
MASYARAKAT
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
  1. Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan  kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buaspada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakuakan pekerjaann yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak ,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
  2. Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional.
Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
1)       Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
a.  Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”, sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara sukarela.
Contoh-contohnya : keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok belajar dan lain-lain.
b.  Kelompok sekunder
Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, antaranggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/tugas berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu, disamping itu dituntut pula dedikasi. Hal-hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contohnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/buruh, organisasi profesi dan sebagainya.   Kelompok sekunder dapat dibagi dua yaitu : kelompok resmi (formal group) dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah kelompok tidak resmi tidak berststus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) seperti lazim berlaku pada kelompok resmi.
2)      Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagi dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung memergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya daiabaikan (Soerjono Soekanto, 1982 :190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi lebih nyata dan timbul konflik-konflik  yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja/serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industralis mengganti tenaga manusia dengan mesin.
Interaksi Antara Individu, Keluarga Dan Masyarakat
Seorang individu barulah individu apabila pola prilakunya yang khas dirinya diproyeksikan pada suatu lingkungan social yang disebut masyarakat.
Gambaran mengenai relasi individu dengan lingkungan sosialnya:
a) relasi individu dengan dirinya
b) relasi individu dengan keluarga
c) relasi individu denganlembaga
d) relasi individu dengan komunitas
e) relasi individu dengan masyarakat
f) relasi individu dengan nasional
HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pula individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya. Mengenai hubungan antara individu dan masyarakat ini, terdapat berbagai pendapat tentang mana yang lebih dominan. Pendapat-pendapat tersebut diwakili oleh Spencer, Pareto, Ward, Comte, Durkheim, Summer, dan Weber. Individu belum bisa dikatakan sebagai individu apabila dia belum dibudayakan. Artinya hanya individu yang mampu mengembangkan potensinya sebagai individulah yang bisa disebut individu. Untuk mengembangkan potensi kemanusiaannya ini atau untuk menjadi berbudaya dibutuhkan media keluarga dan masyarakat.

Pemuda dan Identitas
Pemuda merupakan sekolompok orang yang mempunyai semangat dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan generasi penerus bangsa. Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak dilihat dari usianya melaikan dari semangatnya. Maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari peranan para pemuda.
Sedangkan identitas atau jati diri merupakan sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih mudalah biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya.
Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi dizaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya jatidiri pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat media masa, tidak dapat kita pungkiri lagi bahwa cukup banyak tindak kriminal yang yang diberitakan oleh media masa itu, pelakunya adalah para pemuda. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas yang sedang ”in” saat ini.
Sangat disayangkan apabila kita melihat pengambaran mengenai pemuda seperti diatas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.
Oleh karena itu Kita sebagai pemuda-pemudi harapoan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Matrilah kita mulai perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.

PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
Perguruan adalah kegiatan pendidikan dan pengajaran, maka akan menghasilkan lulusan, yang biasanya setiap semester atau setiap tahun sekali diselenggarakan wisuda sarjana.Oleh kana itu wisuda sarjana juga sebagai petunjuk bahwa perguruan tinggi yang bersangkutan telah berhasil menunaikan amanahnya, yaitu mengantarkan para mahasiswanya menyelesaikan study dan akhirnya di wisuda, akan tetapi sebenarnya acara wisuda bukan satu-satunya ukuran perguruan tinggi tersebut berhasil menunaikan amanahnya.

Perguruan tinggi masih memiliki tugas lainnya yaitu melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.Tugas penelitian telah nyata di tunaikan manakala dari perguruan tinggi tersebut di hasilkan jurnal,buku-buku dan laporan penelitian oleh karna itu, perguruan tinggi disebut maju, mana kala berhasil menerbitkan bebagai karya ilmiah itu.

Pendidikan mulai muncul ketika manusia atau suatu masyarakat semakin kompleks dengan dengan bebagai macam ide , aktifitas, maupun kebutuhan, terutama kebutuhan akan pengetahuan yang sudah bisa lagi di penuhi oleh lembaga keluarga .
Pada dasrnya baik pendidikan resmi maupun pendidikan tidak resmi, proses penyelenggaraannya di sesuaikan dengan konteks ke seluruh kebudayaan yang umum mengacu pada suatu pola tertentu .
Pendidikan resmi dilaksanakan melalui lembaga pendidikan formal atau yang sering disebut sekolah. Lembaga tersebut menawarkan pendidikan yang berjenjang tingkat dasar sampai dengan tingkat pendidikan tinggi ,sementara itu pendidikan tidak resmi / non formal dilakukan melalui berbagai kursus, misalnya kursus keterampilan, kursus komputer, kursus bahsa, dll .
Unsur-unsur pendidikan :
1. Pola perilaku, meliputi cinta pengetahuan,kehadiran meneliti, dan semangat belajar .
2. Unsur spesialisasi meliputi akreditas, tata tertib kurikulum, dan tingkatan / straba .
3. Ideologi meliputi keberhasilan akademis pendidikan agresif dan inovativ .
4. Budaya manfaat meliputi kelas, lapangan, perpustakaan buku .



ARTIKEL YANG BETERKAITAN DENGAN INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT

PENDIDIKAN DALAM KELUARGA
Pendidikan dalam keluarga merupakan dasar pada pendidikan di sekolah. Beriyamin S. Bloom (1976) menyatakan bahwa lingkungan keluarga dan faktor-faktor luar sekolah yang telah secara luas berpengaruh terhadap siswa. Siswa-siswa hidup di kelas pada suatu sekolah relatif singkat, sebagian besar waktunya dipergunakan siswa untuk bertempat tinggal di rumah. Keluarga telah mengajarkan anak berbahasa, kemampuan untuk belajar dari orang dewasa dan beberapa kualitas dan kebutuhan berprestasi, kebiasaan bekerja dan perhatian terhadap tugas yang merupakan dasar terhadap pekerjaan di sekolah. Dari uraian ini dapat diketahui lebih lanjut bahwa kecakapan-kecakapan dan kebiasaan di rumah merupakan dasar bagi studi anak di sekolah.
Suasana keluarga yang bahagia akan mempengaruhi masa depan anak baik di sekolah maupun di masyarakat, dalam lingkungan pekerjaan maupun dalam lingkung keluarga kelak (Sikun Pribadi, 1981, p. 67). Dari kutipan ini dapat diketahui bahwa suasana dalam kelaurga dapat mempengaruhi kehidupan di sekolah.
Menurut Erikson yang dikutip oleh Sikun Pribadi (1981) bahwa pendidikan dalam keluarga yang berpengaruh terhadap kehidupan anak di masa datang ditentukan oleh (1) rasa aman, (2) rasa otonomi, (3) rasa inisiatif. Rasa aman ini merupakan periode perkembangan pertama dalam perkembangan anak. Perasaan aman ini perlu diciptakan, sehingga anak merasakan hidupnya aman dalam kehidupan keluarga.
Rasa aman yang tertanam ini akan menimbulkan dari dalam diri anak suatu kepercayaan pada diri sendini. Anak yang gagal mengembangkan rasa percaya diri ini akan menimbulkan suatu kegelisahan hidup, ia merasa tidak disayangi, dan tidak mampu menyayangi.
Fase perkembangan yang kedua adalah rasa otonomi (sense of autonomy) yang terjadi pada waktu anak berumur 2 sampai 3 tahun. Orang tua harus membimbing anak dengan bijaksana agar anak dapat mengembangkan kesadaran, bahwa ia adalah pribadi yang berharga, yang dapat berdiri sendiri dan dengan caranya sendiri ia dapat memecahkan persoalan yang ia hadapi. Kegagalan pembentukan rasa otonomi, suatu sikap percaya pada diri sendiri dan dapat berdiri sendiri akan menyebabkan anak selalu tergantung hidupnya pada orang lain. Setelah ia memasuki bangku sekolah ia selalu harus dikawal oleh orang tuanya. Ia selalu tidak percaya diri sendiri untuk menghadapi persoalan yang dihadapi di sekolah.
Pada fase perkembangan ketiga disebut perkembangan rasa inisiatip (sense of initiative) yaitu pada umur 4 sampai 6 tahun. Anak harus dibiasakan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam lingkungan keluarga. Sebab dengan dibiasakan menangani masalah hidupnya maka anak akan mengembangkan inisiastipnya dan daya kreatifnya dalam rangka menghadapi tantangan hidupnya. Jika orang tua selalu membantu dan bahkan melarang anaknya untuk mengerjakan sesuatu hal maka inisiatif dan daya kreasi anak akan lemah dan akan mempengaruhi hidup anak dalam belajar di sekolah.
Pengaruh kualitas pengasuhan anak dan kondisi lingkungan dengan perkembangan kemampuan anak :
Levine dan Hagighurst (1984, p. 169.179) melaporkan hasil penelitian. Anak yang tingkat kondisi IQ rendah dari suatu rumah yatim piatu dengan kondisi yang menyedihkan sebagian kemudian diasuh dalam rumah yatim piatu yang kondisi baik dengan penyelenggaraan program-program perawatan yang baik. Setelah satu tahun anak dari dua lingkungan yatim piatu tersebut dites intelegensi. Dari hasil tes intelegensi diperoleh hasil bahwa IQ anak dipelihara dalam rumah yatim piatu dalam kondisi yang menyedihkan IQ-nya teap bahkan ada yang menurun, scdang anak yang diasuh dalam kondisi rumah yatim piatu yang baik IQ naik. Setelah belajar di sekolah anak-anak diasuh dalam kondisi yang baik berhasil memperoleh ijazah pendidikan tinggi.
Pengaruh fasilitas hidup dalam keluarga dan rumah tangga terhadap perkembangan kognitif :
Keluarga lapisan bawah, lapisan menengah dan lapisan atas memiliki fasilitas yang berbeda-beda. Keluarga lapisan bawah fasilitas yang kurang lengkap bila dibanding keluarga lapisan menengah dan lapisan atas. Kelengkapan fasilitas mempunyai dampak yang positif terbadap pengembangan kognitif anak yang belajar di sekolah.
Pengaruh besamya keluarga terhadap kemampuan intelektual :
Dari hasil-hasil penelitian dilaporkan bahwa besarnya keluarga berkorelasi negatif terhadap kemampuan intelektual Dari hasil penelitian diketahui bahwa makin besar jumlah keluarga makin rendah kemampuan intelektual anak. Sebaliknya makin kecil jumlah keluarga kemampuan intelektual makin tinggi. Jika ditambah variabel lapisan keluarga, maka jumlah keluarga yang besar pada lapisan bawah kemampuan intelaktual akan lebih rendah lagi di banding pada keluarga besar pada lapisan menengah Oleh karena makin banyak jumlah anak maka kemampuan intelektual makin rendah apalagi jika ditambah dengan lapisan keluarga rendah (miskin).
Pengaruh urutan kelahiran terhadap kemampuan intelektual :
Pengaruh urutan kelahiran telah dilaporkan oleh Laosa dan Sigel (1982). Dari hasil penelitian ini diketahui makin menurun urutan kelahiran maka prestasi belajar makin rendah. Umumnya prestasi belajar anak sulung lebih baik daripada prestasi bclajar anak kedua, anak kedua prestasi belajar lebih baik dari anak ketiga dan seterusnya.
Pengaruh pekerjaan ibu :
Pengaruh antara ibu yang bekerja di luar rumah terhadap prestasi belajar anak belum ada kata sepakat. Dari berbagai penelitian ada kecenderungan bahwa prestasi belajar anak dan ibu yang bekerja lebih tinggi dari anak dan ibu yang tidak bekerja. Tetapi pada beberapa penelitian juga menghasilkan bahwa prestasi belajar ibu yang tidak bekenja lebih tinggi dari pada prestasi belajar dari anak ibu yang bekerja. Oleh karena itu perlu dilacak faktor yang lain yang menyebabkan keragu-raguan tersebut di atas umpama jenis kerja dari ibu, kualitas keluarga dan sebagaiya.
Hubungan perlakuan orang tua dengan kemampuan kognitif :
Dari hasil penelitian Rollins dan Thomas yang dilaporkan oleh Lewin dan Havighurst (1982, p. 172-173) menyatakan bahwa (1) makin besar dukungan orang tua makin tinggi tingkat perkembangan kognitif anak, (2) makin kuat pemaksaan yang diberikan oleh orang tua maka makin rendah perkembangan kognitif anak, (3) makin besar dukungan orang tua, makin tinggi kemampuan sosial dan kemampuan instrumental anak, (4) makin kuat tingkat pemaksaan yang diberikan orang tua terhadap anak-anaknya maka makin rendah kemampuan sosialnya, (5) bagi anak perempuan besarnya dukungan dan frekuensi usaha pengawasan orang tua berkorelasi negatif terhadaap pencapaian prestasi akademik, (6) bagi anak laki.laki besarnya dukungan orang tua dan kuatnya pengawasan orang tua berkorelasi positif terhadap pencapaian prestasi belajar.
Luis M. Laosa dan Irving Sigel (1982) yang merangkumkan berbagai hasil penelitian juga melaporkan hasil penelitian hubungan orang tua dengan keberhasilan belajar anak. Clarke dan Stewart meneliti tentang penlakuan ibu dalam hubungan antara ibu dan anak terhadap prestasi belajar siswa menyimpulkan bahwa prestasi belajar anak dipengaruhi oleh hubungan akrab antara ibu dan anak. Dalam hubungan yang akrab itu ibu sering mengajak berbincang-bincang anaknya, ibu memberikan hiburan terhadap anaknya, memberi pujian, pertolongan dan keterangan-keterangan ibu juga mengajar berbagai hal seperti bekerja sama dengan anak lain serta mengembangkan kegiatan anak. Apabila perlakuan tersebut di atas disertai suasana hubungan dan kasih sayang ternyata lebih meningkatkan kemampuan intelektual dari pada penerapan disiplin yang kaku, pengawasan yang ketat, membujuk, memberi perintah, dan larangan atau ancaman dan hukuman.
Pengaruh hubungan akrab antara ayah dan anak juga mempengaruhi kemampuan intelektual anak. Pergaulan yang akrab antara orang tua ayah dan anak akan mengurangi rasa takut terhadap pengaulan antara anak dengan orang-orang di luar keluarga. Pengaruh hubungan akrab anak laki-laki dan ayahnya terhadap prestasi belajar lebih tinggi dari pada pengaruh hubungan akrab antara ayah dan anak putri terhadap prestasi belajar.
Pengaruh latar belakang keluarga terhadap hasil belajar di sekolah :
Menurut John Simmons dan Leigh Alexander (1983) latar belakang keluarga biasanya berkaitan dengan status sosial ekonomi keluarga. Status sosial ekonomi ini biasanya mempergunakan indikator pendidikan keluarga, pekerjaan dan penghasilan orang tua. Beberapa penelitian juga memasukkan indikator-indikator lain seperti harapan siswa, harapan keluarga, harapan masyarakat setempat terhadap hasil belajar anak serta sikap mereka terhadap hasil belajar. Hasil penelitian yang dilaksanakan di India, Chile, Iran, dan Thailand yang dilaporkan oleh Thorndike menjelaskan bahwa latar belakang keluarga itu dapat menjelaskan perubahan prestasi belajar antara 1,5% sampai 8,7%. Jika dikontrol dengan indikator-indikator yang berasal dari sekolah seperti kualitas pengajaran, fasilitas sekolah, jumlah siswa dalam kelas dan sebagainya, hasil test menunjukkan sumbangan latar belakang keluarga itu tidak signifikan.

KESIMPULAN

Setiap individu pasti akan mengalami pembentukan karakter atau kepribadian. Dan hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang dan banyak faktor yang mempengaruhinya terutama lingkungan keluarga. Hal ini disebabkan karena keluarga adalah kerabat yang paling dekat dan kita lebih banyak meluangkan waktu dengan keluarga. Setiap keluarga pasti menerapkan suatu aturan atau norma yang mana norma-norma tersebut pasti akan mempengaruhi dalam pertumbuhan individu. Bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi dalam lingkup masyarakat pun terdapat norma-norma yang harus di patuhi dan hal itu juga mempengaruhi pertumbuhan individu.