Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia),
Council of Europe Convention on Cyber crime (Eropa)
Pada postingan kali ini
akan membahas mengenai Perbandingan cyber law, Computer crime act (Malaysia),
Council of Europe Convention on Cyber crime.
Perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi yang pesat pada saat ini dalam pemanfaatan jasa
internet juga mengaibatkan terjadinya kejahatan. Yaitu Cybercrime,
cybercrime merupakan perkembangan dari komputer crime. Rene L.
Pattiradjawanemenjelaskan bahwa konsep hukum cyberspace, cyberlaw dan
cyberline yang dapat menciptakan komunitas pengguna jaringan internet yang luas
(60 juta), yang melibatkan 160 negara telah menimbulkan kegusaran para praktisi
hukum untuk menciptakan pengamanan melalui regulasi, khususnya perlindungan
terhadap milik pribadi. John Spiropoulos mengungkapkan bahwa
cybercrime juga memiliki sifat efisien dan cepat serta sangat menyulitkan bagi
pihak penyidik dalam melakukan penangkapan terhadap pelakunya.
Cyberlaw adalah sebuah istilah atau sebuah ungkapan yang mewakili
masalah hukum terkait dengan penggunaan aspek komunikatif, transaksional, dan
distributif, dari teknologi serta perangkat informasi yang terhubung ke dalam
sebuah jaringan atau boleh dikatakan sebagai penegak hukum dunia maya.
Beberapa topik utama diantaranya adalah perangkat
intelektual, privasi, kebebasan berekspresi, dan jurisdiksi, dalam domain yang
melingkupi wilayah hukum dan regulasi.
Cyberlaw lainnya adalah
bagaimana cara memperlakukan internet itu sendiri. Dalam bukunya yang berjudul Code
and Other Laws of Cyberspace, Lawrence Lessigmendeskripsikan empat mode
utama regulasi internet, yaitu:
1. Law (Hukum)
2. Architecture
(Arsitektur)
3. Norms (Norma)
4. Market (Pasar)
Keputusan keamanan
sistem informasi yang paling penting pad saat ini adalah pada tatanan hukum
nasional dalam membentuk undang-undang dunia maya yang mengatur aktifitas
dunia maya termasuk pemberian sanksi pada aktifitas jahat dan merugikan.
Council of Europe
Convention on Cybercrime (COECCC) merupakan
salah satu contoh organisasi internasional yang bertujuan untuk melindungi
masyarakat dari kejahatan di dunia maya, dengan mengadopsikan aturan yang tepat
dan untuk meningkatkan kerjasama internasional dalam mewujudkan hal ini.
Jadi menurut saya diantara
ketiga pengertian tersebut mempunyai hubungan yang saling terkait, yaitu
untuk cybercrime merupakan perkembangan dari
komputernya itu sendiri, cyberlaw merupakan penegak hukumnYa
(boleh dikatakan sebagai undang-undang) dalam dunia maya, dan Council
of Europe Convention on Cybercrime adalah suatu wadah atau
organisasi yng meilndungi masyarakat dari kejahatan dunia maya…
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar